erek2 orang bisu

skor brisbane roar - Penjaga Sekolah Minta Diangkat PPPK, Mumpung Agustusan, Merdekakan Seluruh Honorer

2024-10-06 21:57:59

skor brisbane roar,base th 8 malam,skor brisbane roar
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Penjaga Sekolah Minta Diangkat PPPK, Mumpung Agustusan, Merdekakan Seluruh Honorer

Penjaga Sekolah Minta Diangkat PPPK, Mumpung Agustusan, Merdekakan Seluruh Honorer

Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:56 WIB Penjaga Sekolah Minta Diangkat PPPK, Mumpung Agustusan, Merdekakan Seluruh HonorerFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPenjaga sekolah minta diangkat PPPK, mumpung fgustusan, merdekakan seluruh honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjaga sekolah minta pemerintah untuk mengakomodasi mereka dalam pengangkatan PPPK 2024. 

Menurut Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto, Agustus bulan baik bagi pemerintah untuk memberikan kado bagi rakyat Indonesia.

Kalau PNS, PPPK, TNI, Polri mendapatkan kado kenaikan gaji tahun depan, maka untuk honorer diangkat ASN PPPK. 

Baca Juga:
  • Permudah Akses Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Honorer Jangan Gagal

"Agustus bulan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Semoga, teman-teman honorer bisa mendapat kemerdekaannya," kata Herlambang kepada JPNN, Rabu (7/8).

Kemerdekaan yang dimaksudkan Herlambang adalah merdeka bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK. Merdeka terangkat menjadi pegawai ASN baik PNS atau PPPK.

Honorer tendik, khususnya penjaga sekolah sangat berharap seperti apa yang ada di dalam PermenPANRB 6 Tahun 2024 Pasal 27, yang menyatakan pengadaan PPPK terdiri atas 2 tahap, seleksi administrasi dan kompetensi.

Baca Juga:
  • Pendaftaran PPPK 2024: 3 Kabar Gembira Luar Biasa untuk Jutaan Honorer

Seleksi administrasinya tidak hanya diprioritaskan kepada honorer K2 dan honorer terdata Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja, tetapi bagi seluruh tenaga non-ASN. 

"Tahun ini pengadaan PPPK difokuskan untuk teman-teman yang sudah mengabdi sebelumnya atau berstatus honorer dan sesuai dengan program pemerintah dalam penyelesaian honorer atau tenaga non-ASN yang tertuang pada UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," terang Herlambang.