lxtoto togel - Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU
2024-10-09 13:45:59
Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU
Minggu, 04 Agustus 2024 – 21:16 WIB Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A./ama/15jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pelaporan terhadap Yamitema Laoly atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebab, hal itu merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Pertama, kasus ini merupakan kasus yang kerap terjadi pada proses pengadaan sehingga diatur dalam delik khusus pada UU Tipikor," kata Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu (4/8/2024).
Baca Juga:- Yudi Purnomo Desak KPK Jelaskan ke Publik Perkembangan Laporan Terhadap Anak Yasonna
Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan.
Baik itu dilakukan oleh anggota keluarga maupun tidak.
"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur mengenai pengadaan yang mempunyai konflik kepentingan baik dengan ikut langsung maupun tidak langsung melalui keluarga atau pihak lainnya. Seharusnya KPK dapat menindaklanjutinya," ungkap dia.
Baca Juga:- Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan
Praswad menyebut konflik kepentingan dinilai memiliki urgensi serius di Indonesia.
Dibutuhkan penanganan yang komprehensip dan tidak penuh konflik kepentingan dalam penyelesaiannya sehingga tercipta penegakan hukum independen.