erek2 orang bisu

perbedaan ac daikin malaysia dan thailand - Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO

2024-10-06 16:04:57

perbedaan ac daikin malaysia dan thailand,odyssey bekas,perbedaan ac daikin malaysia dan thailand
JPNN.com » Daerah » NTT » Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO

Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO

Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPOFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani (kiri) didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat (17/5). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG- Seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusantara Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ditangkap Kantor Imigrasi Khusus Surabaya.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani, penangkapan terhadap HR dilakukan pada 8 Mei 2024, setelah dilakukan pelacakan keberadannya di Indonesia sejak Januari 2024.

“Setelah kami menerima sebuah laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang warga negara Bangladesh, kami kemudian mulai melakukan penyelidikan mendalam sejak Januari 2024,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat (17/5).

Baca Juga:
  • Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda

Ramdhani menjelaskan HR diketahui berada di RI karena menikah dengan seorang perempuan asal Indonesia di daerah Jawa Timur.

Dia menjelaskan bahwa sebelum menangkap HR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang melibatkan HR,” tambah dia.

Baca Juga:
  • TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan

Menurut dia, HR diduga menjalankan kegiatan mendatangkan orang asing, seperti dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia, kemudian memberangkatkan mereka secara ilegal ke Australia.

Ramdhani menjelaskan bahwa penangkapan HR merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Polda NTT, dan AFP.