klasemen liga serie a 2023 - Tawuran di Semarang Tewaskan Remaja 19 Tahun, Polisi Tangkap 8 Orang Gangster
2024-10-09 19:05:58
Tawuran di Semarang Tewaskan Remaja 19 Tahun, Polisi Tangkap 8 Orang Gangster
Kamis, 20 Juni 2024 – 12:33 WIB Ilustrasi- aksi tawuran. ANTARA/Dokumentasi pribadijpnn.com, SEMARANG - Aparat Polrestabes Semarang menangkap seorang pemuda bernama Rifan Rahmadi (18), pelaku pembacokan yang menyebabkan Rafly Tangkas Pratama (19) meninggal dunia.
Pelaku merupakan warga Petompom, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dia menyabet korban menggunakan senjata tajam saat tawuran antargangster di Jalan Anjasmoro Raya, Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat, Sabtu (15/6) sekitar pukul 03.15 WIB.
Baca Juga:- Jadi Salah Sasaran Tawuran di Tanjung Priok, Pemuda Dibacok Berkali-kali
Bahkan tawuran yang terjadi di depan Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Telogorejo Semarang itu terekam kamera pemantau atau CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Di hadapan polisi, Rifan mengaku membacok sekali ke arah bawah perut korban saat akan menyelamatkan temannya yang terjatuh ketika hendak melarikan diri.
"Saat itu, saya tidak sengaja (membacok, red) korban. Teman saya yang jatuh dari motor mau dibacok korban. Korban juga sama membawa senjata," kata Rifan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Baca Juga:- Laba Bersih Paperocks Meroket Capai Sebegini
Tawuran antargangster maut itu bermula ketika kelompok pelaku bernama Tim Manut ditantang kelompok korban bernama BRD 17 Semarang.
Saling tantang itu terjadi saat siaran langsung di medsos Instagram.