mimpi melihat harimau - Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
2024-10-09 16:28:59
Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:41 WIB Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Foto: dok. DPR RIjpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi putusan PTUN Jakarta yang tidak menghukum bersalah lima pemilik IUP yang tidak tercatat dalam Minerba One Data Indonesia
"Harus diakui, fakta bahwa adanya IUP yang tidak lolos MODI, meski ujungnya dinyatakan tidak bersalah oleh PTUN, mencerminkan disharmoni administrasi perizinan tambang di Indonesia," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (8/5).
"Artinya ada ketidakharmonisan antara adminstrasi di Kementerian Investasi, yang menerbitkan IUP, dan Kementerian ESDM, yang mengelola MODI dan aspek teknis lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
Seharusnya, sambung Mulyanto, badan usaha yang sudah memiliki IUP otomatis terdaftar dalam MODI.
Dia juga mendesak Pemerintah untuk merapikan persoalan ini.
"Jangan membiarkan calo atau mafia perizinan tambang mengganggu administrasi pertambangan, sehingga membingungkan," jelas politikus PKS itu.
Baca Juga:- Grup MIND ID Dukung UMK Binaan di Sekitar Operasional Pertambangan
Dia menjelaskan permasalahan administrasi kerap menambah kisruh perizinan tambang.
"Apalagi, maraknya kasus tambang ilegal, sampai hari ini masih belum dapat dituntaskan," tuturnya.