erek2 orang bisu

syair sgp tgl 9 april 2023 - Nikita Mirzani Ingin Vadel Dihukum Penjara: Biar Ada Efek Jera

2024-10-08 20:27:43

syair sgp tgl 9 april 2023,slot demo nolimit city mental,syair sgp tgl 9 april 2023Jakarta, CNN Indonesia--

Nikita Mirzani mengungkapkan harapan di balik laporan polisi terhadap Vadel Badjideh. Ia berharap mantan pacar anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, itu dihukum penjara.

Nikita mengaku berharap pelaporan Vadel itu dapat berujung hukuman penjara agar menjadi efek jera. Ia juga berharap laporan polisi atas dugaan tindak pidana aborsi itu dapat menjadi pelajaran bagi anak muda.

Lihat Juga :
Alasan Kuat Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini juga disebut menjadi pengingat supaya anak-anak muda dapat bergaul secara positif dan tidak melakukan tindakan di luar batas.

"Kalau masih muda main yang sesuai sama umur saja. Lakukan sesuai sama umurnya," ungkap Nikita. "Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya. Kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan,"

[Gambas:Video CNN]



Polisi sebelumnya menjelaskan laporan Nikita itu berawal ketika sang aktris mengetahui putrinya sedang hamil.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi juga menyebut Vadel telah meminta anak Nikita melakukan aborsi hingga dua kali.

Pilihan Redaksi
  • Fakta-fakta Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badijeh Dugaan Aborsi
  • Polisi Periksa Nikita Mirzani soal Laporan Vadel Badjideh Besok

"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, Jumat (13/9).

Situasi itu pula yang membuat Nikita melaporkan dengan pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Pasal 45a UU Perlindungan Anak berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

(fiq, frl/end)