erek2 orang bisu

new direkturtoto - 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen

2024-10-07 03:54:54

new direkturtoto,71 togel 2d,new direkturtoto
JPNN.com » Nasional » Hukum » 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen

2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen

Minggu, 15 September 2024 – 08:32 WIB 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT TaspenFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDokumentasi - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK memeriksa Rina Lauwy terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) yang tengah dalam penyelidikan KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi yang diduga punya informasi tentang penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Dua saksi yang berinisial AGS dan AATH tersebut diperiksa penyidik pada hari Jumat (13/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam investasi yang dilakukan PT Taspen," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga:
  • KPK Panggil eks Petinggi Taspen Jusmaidi Indra terkait Kasus Investasi Fiktif

Dari informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah karyawan swasta bernama Agus Suprianto dan advokat bernama Anthony Hutapea.

Walakin, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut maupun peran mereka dalam kegiatan investasi yang kini sedang disidik oleh KPK.

Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.

Baca Juga:
  • Kekayaan Jokowi dari Wali Kota-Presiden RI Versi LHKPN, Hitung Sendiri Kenaikannya

Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.