kepiting togel - Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
2024-10-09 21:09:06
Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
Sabtu, 27 April 2024 – 11:23 WIB Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tepat dalam menetapkan tersangka korupsi timah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.comjpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022.
Adapun dua di antaranya merupakan oknum Dinas ESDM Babel.
Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan tak heran jika ada oknum pemerintahan yang terlibat dalam perkara ini.
Baca Juga:- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
Sebab, merebaknya penambangan ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan oleh eksekutif.
"Pasti ada oknum-oknum yang menerima manfaat dari praktik illegal mining tersebut. Sehingga, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan lembaga terkait tidak berjalan dengan baik," ucap Ismail dikutip di Jakarta, Sabtu (27/4).
Ismail pun mendukung penuh Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini, yang merugikan perekonomian negara hingga Rp 271 triliun.
Baca Juga:- Bahas Ekonomi Lokal Hingga Kasus Korupsi Timah, MPW Pemuda Pancasila Babel Gelar FGD
"Sudah sangat tepat Kejaksaan Agung mau mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik illegal mining tersebut," katanya.
Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Langkah hukum ini dilakukan usai memeriksa 13 dari 14 saksi, Jumat (26/4).