bwin sport - Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
2024-10-09 23:06:53
Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Minggu, 12 Mei 2024 – 18:51 WIB Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Ilustrasi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNNjpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyebut parpolnya membuka kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5).
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani kepada awak media, Minggu.
Baca Juga:- Anies Ingin Mengembalikan Wibawa KPK, Revisi UU Harga Mati
Wakil Ketua mpr RI itu bahkan menyebut revisi UU Kementerian Negara bisa saja dilakukan sebelum Presiden terpilih RI Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan," kata Muzani.
Belakangan, Prabowo disebut-sebut akan melantik 40 menteri untuk kabinetnya periode 2024-2029.
Baca Juga:- Prabowo Menerima Pangkat Jenderal Kehormatan, Muzani: Kami Kader Gerindra Merasa Bangga
Namun, Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah menteri dalam sebuah kabinet di Indonesia sebanyak 34.
Muzani mengungkapkan UU Kementerian Negara memang membatasi Presiden terpilih RI dalam membentuk kabinet selama lima tahun ke depan.