erek2 orang bisu

situs nobar bola gratis - Pasangan Dadang

2024-10-07 04:11:45

situs nobar bola gratis,18 di erek erek,situs nobar bola gratis
JPNN.com » Politik » Pilkada » Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung

Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung

Jumat, 30 Agustus 2024 – 20:53 WIB Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten BandungFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024). (ANTARA/Rubby Jovan).

jpnn.com - BANDUNG - Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan bertarung menghadapi Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung, bila keduanya memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi pihaknya telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan dimaksud.

KPUD kini melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan sesuai Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.

Baca Juga:
  • Pengumuman, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Balon Kada Pilkada Ngawi

"Dua bakal paslon yaitu Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan telah mendaftar sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bandung," ujar Syam di Kabupaten Bandung, Jumat (30/8).

Syam menyebutkan kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tersebut sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta pilkada.

KPU Kabupaten Bandung masih akan melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran.

Baca Juga:
  • Persyaratan Administrasi 3 Pasangan Balon Kada Kaltara Lengkap

Jika masih ada yang belum lengkap, KPU kembali akan menyampaikan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah dimasukkan.

Dia menyebut KPU akan memberikan waktu tambahan untuk perbaikan.