gajah win - BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
2024-10-09 13:19:47
BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
Rabu, 18 September 2024 – 12:53 WIB BKN minta PNS & PPPK jangan coba-coba melanggar netralitas ada sistem pengawasan baru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.comjpnn.com, JAKARTA - Menjelang perhelatan Pilkada serentak mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan perannya dalam pengawasan dan penegakan netralitas ASN PNS maupun PPPK.
Menurut Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, untuk mengawal netralitas PNS dan PPPK, BKN sudah membangun Sistem Berbagi Terintergrasi (SBT).
Tujuannya mempermudah pengawasan dan penegakan guna memastikan netralitas ASN PNS dan terlaksana sebagai bentuk konkret implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.
Baca Juga:- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas
Dalam mengawal netralitas PNS dan PPPK ini, BKN berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong pelaksanaan penegakan pelanggaran netralitas ASN.
"PNS dan PPPK yang melanggar netralitas diberikan sanksi secara berjenjang, mulai dari peringatan, teguran, hingga pemblokiran pada SIASN dalam hal PPK belum atau tidak menindaklanjuti rekomendasi, dan memastikan pelanggaran netralitas yang wajib ditindaklanjuti dengan mekanisme penjatuhan disiplin dilakukan menggunakan plikasi I’DIS,” terang Haryomo dalam pernyataan resminya, Rabu (18/9).
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Haryomo juga menjelaskan BKN memiliki Kantor Regional dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi penguat pengawasan dan pengendalian netralitas.
Baca Juga:- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
Ditambah dibentuknya Satgas Netralitas dalam melaksanakan tugasnya menggunakan SBT, di mana Sistem Informasi tersebut terintegrasi satu sama lain yang menyajikan data temuan, aduan atau pelanggaran NSPK Manajemen ASN.
Sehingga adanya keterpaduan dan akurasi data yang dapat dimanfaatkan oleh instansi terkait sebagai bahan untuk menentukan kebijakan dalam waktu yang cepat, akurat, dan real time.