erek erek menjenguk orang sakit - Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
2024-10-09 14:29:32
Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:19 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun anggaran 2019-2022. Ilustrasi FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun anggaran 2019-2022.
Mereka yang diperiksa ialah PNS Irfan Maulana Muharimin, pegawai ASDP M. Farid Fanani, dan wiraswasta Adjie.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu (24/7).
Baca Juga:- KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Namun, proyek yang menjadi bancakan korupsi senilai Rp1,3 triliun.
Baca Juga:- KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng Kepala
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.