erek2 orang bisu

pisau 4d - PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar Indonesia

2024-10-08 21:40:38

pisau 4d,ayam betina togel,pisau 4d
JPNN.com » Internasional » Eropa » PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar Indonesia

PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar Indonesia

Rabu, 08 Januari 2020 – 11:32 WIB PPI London: Reynhard Kurang Bergaul dengan Pelajar IndonesiaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comReynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang melakukan pemerkosaan terhadap puluhan laki-laki di Manchester, Inggris. Foto: CPS

jpnn.com, LONDON - Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia di Inggris (PPI UK) Stella C Noe mengaku tidak mengenal sosok Reynhard Sinaga (36). Pengurus PPI UK 2019-2020, juga tak ada yang mengenal sosok Reynhard Sinaga. Begitu juga pengurus sebelumnya. Para pengurus, menurut dia, juga tak ada yang pernah berkomunikasi.

"Sepertinya Reynhard kurang bergaul dengan teman-teman sesama pelajar Indonesia yang ada di Manchester maupun di Leeds, Inggris," ujarnya, Selasa (7/1).

Pengadilan Manchester menjaatuhi hukuman seumur hidup kepada Reynhard Sina setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Baca Juga:
  • Jangan Sampai Jadi Korban Reynhard Sinaga, Kenali Ciri-ciri Psikopat

Stella mengatakan kasus yang dihadapi Reynhard Sinaga, (36), salah seorang mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Manchester, cukup memprihatinkan.

“Saya Ikut merasakan kepedihan yang dialami para korban yang begitu banyak,” ujar Stella .

Menurutnya, selama ini tidak ada pelajar Indonesia mendapat perlakuan yang berbeda meskipun kasus Reynhard mendapat perhatian khusus media dan masyarakat lokal di Manchester.

Baca Juga:
  • Komentar UI Atas Perbuatan Reynhard Sinaga

Stella yang tengah menuntut ilmu di Goldsmiths, University of London mengatakan kasus ini memang sulit. Namun, sebagai pelajar yang juga tengah menuntut ilmu di Inggris, Stella mengatakan bahwa ia pun sangat menghormati proses hukum keputusan pengadilan Inggris.

Hakim mengatakan ia harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan.