erek2 orang bisu

puriselot - Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden Venezuela

2024-10-09 00:16:58

puriselot,live score808 apk,puriselot
JPNN.com » Internasional » Eropa » Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden Venezuela

Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden Venezuela

Kamis, 02 Juli 2020 – 23:53 WIB Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden VenezuelaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKrisis Venezuela: Nicolas Maduro (kanan) dan Juan Guaido terus bermanuver memprebutkan kursi orang nomor 1 di negeri yang pernah kaya minyak itu. Foto: BBC

jpnn.com, LONDON - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa Juan Guaido adalah presiden Venezuela yang sah.

Putusan itu dihasilkan setelah pengadilan melakukan pembahasan soal Guaido ataukah Nicolas Maduro yang harus mengendalikan emas senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 14,2 trilliun), yang tersimpan di London.

Persidangan yang berlangsung pekan lalu selama empat hari itu merupakan persengketaan terbaru menyangkut emas.

Baca Juga:
  • Kembali ke Venezuela, Guaido Langsung Serang Maduro

Persidangan juga memusatkan pembahasan pada siapa di antara dua sosok saingan itu yang sekarang dianggap Inggris sebagai pemimpin sah Venezuela.

Hakim Pengadilan Tinggi Nigel Teare menjatuhkan putusan bahwa Inggris telah secara resmi mengakui Guaido sebagai presiden sementara konstitusional Venezuela.

Ia juga mengatakan bahwa, karena doktrin "Satu Suara" dan "Undang-undang Negara", pengadilan tidak menyelidiki keabsahan tindakan-tindakan Guaido.

Baca Juga:
  • Amankan Bantuan, Guaido Nekat ke Perbatasan

"(Pengadilan Tinggi) mengeluarkan putusan itu atas dasar bahwa pengakuan seperti itu sesuai dengan undang-undang dasar Republik Venezuela dan telah menjalankan sikap itu sejak 4 Februari 2019."

Sarosh Zaiwalla, pengacara yang mewakili bank sentral Venezuela dukungan Maduro, mengatakan bank akan mengajukan banding atas putusan tersebut.