erek2 orang bisu

cara mendownload domino speeder - Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

2024-10-07 04:05:44

cara mendownload domino speeder,no togel burung gereja,cara mendownload domino speeder
JPNN.com » Politik » Legislatif » Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Selasa, 04 Juni 2024 – 21:21 WIB Pimpinan Komisi II Bakal Cecar Pemerintah Soal Mundurnya Kepala Otorita IKNFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin mengaku tidak mengetahui alasan di balik mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Diketahui, Bambang dan Dhony mundur saat pemerintah sedang mengebut penyelesaian infrastruktur di IKN.

Yanuar menyebut Komisi II DPR RI bakal memanggil perwakilan pemerintah dan Otorita IKN setelah Bambang dan Dhony mundur dari jabatan masing-masing.

Baca Juga:
  • Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya

"Apa sebenarnya yang terjadi? Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola Otorita IKN untuk menjelaskan hal ini," kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada awak media, Selasa (4/6).

Yanuar mengatakan publik harus tahu secara pasti alasan Bambang dan Dhony mundur dari pos Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN agar tidak memunculkan desas-desus.

"Publik juga harus tahu supaya tidak ada spekulasi yang terlalu jauh soal pengunduran pejabat OIKN ini," kata legislator Daerah Pemilihan X Jawa Barat itu.

Baca Juga:
  • Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Yanuar mengatakan publik bisa saja menduga mundurnya Bambang dan Dhony soal perbedaan kepentingan antara pengelola Otorita IKN dan pemerintah.

"Kemudian atau ini sekadar soal manajemen di mana Otorita IKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi dan pasti banyak lagi pertanyaan lainnya," tanya dia.