efek samping akar alang-alang - Mantan Deputi di KemenPAN
2024-10-09 17:21:52
Mantan Deputi di KemenPAN-RB Ditangkap Kejaksaan, Pimpinan Honorer & PPPK Kaget
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:10 WIB Dewan Pembina FGHNLPSI Heti Kustrianingsih. Foto: Ricardo/JPNN.comjpnn.com - JAKARTA- Pimpinan honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kaget dengan kabar penangkapan mantan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Mereka tidak menyangka Alex Denni terlibat kasus korupsi dan sudah divonis 11 tahun lalu, tetapi bisa wara-wiri bahkan menduduki jabatan elite dan strategis di KemenPAN-RB.
"Astaghfirullah, saya kaget baca (di akun) Instagram Bang Hotman Paris. Katanya Pak Alex Denni ditangkap Kejaksaan," kata Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (24/7).
Baca Juga:- Lima Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batu Bara Ditahan Kejati Sumut
Guru PPPK 2023 ini tidak menyangka Alex Denni sudah menjadi terpidana sejak 2013 atau buron lebih satu dekade lalu. Heti yang sering bolak-balik ke KemenPAN-RB dan DPR RI ini menilai sosok Alex sebagai pejabat yang memperjuangkan nasib honorer.
"Enggak menyangka, lho. Pak Alex itu konsisten membela nasib honorer, bahkan beliau bersama Kemendikbudristek menghasilkan beberapa regulasi untuk menuntaskan masalah guru honorer," tutur Heti.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto juga kaget bukan kepalang.
Baca Juga:- PP Turunan UU ASN Baru Diterbitkan Tahun Depan, Alex Denni Hengkang dari KemenPAN-RB, Ada Apakah?
Dia heran karena Alex Denni 11 tahun menjadi terpidana, tetapi bisa lulus menjadi pejabat negara.
Di sisi lain, honorer yang akan diangkat menjadi PPPK saja persyaratannya harus minta surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.