no togel 61 - Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
2024-10-09 10:44:28
Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Sabtu, 21 September 2024 – 18:48 WIB Pilot Susi Air, Philip Mark Martein dari New Zealand yang dibebaskan setelah disandera KKB. Dok: Puspen TNI.jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto menyebut pilot Susi Air, Philip Mark Martein dari New Zealand yang selama ini disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sudah dibebaskan.
Dia menyebut pembebasan ini merupakan hasil dari upaya negosiasi yang intensif antara TNI, Polri dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kami sangat bersyukur sandera, pilot Susi Air, telah dibebaskan dengan selamat. Ini adalah buah dari koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan dukungan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam keberhasilan ini," ujar dia dalam siaran persnya, Sabtu (21/9).
Baca Juga:- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
Kapuspen menekankan bahwa keselamatan sandera menjadi prioritas utama mereka dalam membebaskan pilot tersebut.
"TNI sejak awal berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan keselamatan sandera. Kami mengapresiasi kesabaran dan dukungan dari keluarga korban selama proses ini berlangsung," ujar dia.
Selain itu, Kapuspen juga menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua, serta memastikan bahwa tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional akan ditangani dengan tegas.
Baca Juga:- KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Warga Sipil di Papua Tengah
Pilot Susi Air yang telah dibebaskan kini berada dalam kondisi yang stabil dan saat ini tengah menjalani beberapa tretment antara lain, pemeriksaan medis psikologi dan pengambilan keterangan aeal kemudian persiapan untuk di terbangkan ke Jakarta, menggunakan pesawat boeing TNI AU.
Pilot Susi Air Philip Mark Martein disandera selama 1 tahun 7 bulan atau sejak tanggal 7 Februari 2023 oleh OPM Kodap 3 Dugama pimpinan Egianus Kogoya.