erek2 orang bisu

livescore tercepat - Jasa Raharja Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

2024-10-06 16:05:57

livescore tercepat,kakek slot88,livescore tercepat
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Jasa Raharja Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 12 Agustus 2024 – 12:41 WIB Jasa Raharja Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu LintasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comJasa Raharja menggeelar FGD membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Foto: Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto.

Kemudian, perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.

Baca Juga:
  • Korlantas Polri & Jasa Raharja Gaungkan Keselamatan Berkendara Lewat Cara Ini

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan, tetapi dengan selektif.

Salah satu tujuannya, yakni untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, di mana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Sukses Wujudkan Budaya Kerja Positif, Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work

Menurut data Jasa Raharja tahun 2023, jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, mencapai 148.578 orang. Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas. Fakta tersebut juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri, dimana jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

“Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita semua untuk bersama-sama mengubah suatu kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan,” ucap Rivan.