erek2 orang bisu

wajik 777 slot - Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

2024-10-06 23:54:53

wajik 777 slot,data hk mingguan 6d,wajik 777 slot
JPNN.com » Daerah » Kep. Bangka Belitung » Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

Minggu, 09 Juni 2024 – 17:15 WIB Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah DiperpanjangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah Padlillah. ANTARA/Ahmadi.

jpnn.com - KOBA- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, memperpanjang masa jabatan 56 kepala desa di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bangka Tengah Padlillah mengatakan perpanjangan jabatan kepala desa itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Dia menjelaskan bahwa dalam UU itu masa jabatan kades diperpanjang menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode.

Baca Juga:
  • Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat

"Sebelumnya jabatan kades hanya enam tahun namun diperbolehkan menjabat selama tiga periode sepanjang masih terpilih," katanya di Koba, Minggu (9/6).

Dia mengatakan kepala desa sebelumnya berstatus PAW atau yang habis masa jabatan atau yang dipilih pada 2022 akan diperpanjang 2 tahun lewat SK bupati dengan dasar UU Nomor 3 Tahun 2024 itu.

Menurut dia, pihaknya akan menyiapkan SK perpanjangan tersebut paling lambat September 2024 dan akan dikukuhkan ulang oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.

Baca Juga:
  • Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Kepala Desa Ngaso Ditangkap Polres Rohul

"Jadi, 56 kepala desa ini nanti akan dikukuhkan kembali oleh bupati dan kami targetkan September 2024 sudah dikukuhkan," ujarnya.

Dia mengimbau para kades selalu mematuhi peraturan dan menjaga etika sebagai pejabat desa, serta tidak melanggar kode etik sebagai pejabat yang ada di desa.