erek2 orang bisu

moyang 4d - Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

2024-10-06 14:22:41

moyang 4d,mimpi jenazah hidup lagi,moyang 4d
JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

Rabu, 31 Juli 2024 – 12:47 WIB Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak IniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Mereka yang diperiksa ialah pimpinan PT. Aspros Binareka dan swasta Ira Fauzia Joechri.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, pimpinan atau yang mewakili PT. Aspros Binareka dan swasta IFJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Baca Juga:
  • Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur

Patut diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dianggap telah merugikan negara Rp 45 miliar.

Kedua kasus PT Jasindo itu adalah pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020 dan pembayaran pembagian terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal Januari 2024.

Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupai di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Martono
  • Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara Rp 9 miliar. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: Geledah 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp1 M hingga Ribuan EURO