naga emas 99 slot - Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
2024-10-09 21:45:58
Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
Jumat, 30 Agustus 2024 – 21:40 WIB Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: Fathanjpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menggeledah rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin atau Paulin Tan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Rumah wanita yang disebut sebagai Ratu Batu Bara Kalimantan Timur itu digeledah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Jadi, betul memang ada kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8).
Baca Juga:- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim Tan Paulin
Tessa mengungkap adanya alat bukti yang disita tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan disita dokumen di rumah yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga:- KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Tambang Libatkan Kabareskrim dan Tan Paulin
KPK telah memeriksa Tan Paulin pada Kamis (29/8).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP perwakilan Jatim itu, tim penyidik mencecar Tan Paulin mengenai transaksi batu bara di wilayah Kutai kartanegara.