erek2 orang bisu

mangga togel 4d - SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan

2024-10-06 19:55:31

mangga togel 4d,mimpi bermain sepak bola togel,mangga togel 4d
JPNN.com » Daerah » Riau » SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan

SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan

Kamis, 04 April 2024 – 21:53 WIB SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN MedanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPalu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BENGKALIS - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan kembali membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Syamsuar tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota DPRD Bengkalis.

Putusan ini menguatkan putusan PTUN Pekanbaru sebelumnya yang menyatakan SK PAW tersebut tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

Hakim Ketua Nurman Sutrisno bersama dua hakim anggota Fitriamina dan Simon Sinaga membacakan putusan banding pada 1 April 2024.

Baca Juga:
  • Hambat PAW DPRD, Tiga Komisioner KPU Kota Bengkulu Dipecat

Majelis hakim mengalahkan permohonan banding dari pihak Gubri dan menguatkan Putusan PTUN Pekanbaru Nomor 38/G/2023/PTUN.PBR yang diputus pada 5 Januari 2024.

Harris Wilson, kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis, membenarkan putusan tersebut.

Ia menyatakan bahwa SK PAW yang dikeluarkan Gubri Syamsuar terhadap Syafroni Untung, Al Azmi, Ruby Handoko (Akok), dan Septian Nugraha cacat hukum dan terkesan terburu-buru.

Baca Juga:
  • PAW DPRD Terhambat, Presiden dan Mendagri Jadi Tergugat

"SK PAW ini gegabah, terkesan terburu-buru, dan banyak melanggar hukum. Sejak awal banyak yang salah dan sangat gegabah terbitnya, apalagi saat itu Syamsuar adalah Ketua DPD I Golkar dan juga menjabat Gubernur," kata Harris di Pekanbaru, Kamis (4/4).

Sebelumnya, PTUN Pekanbaru telah mengeluarkan penetapan penundaan pelaksanaan SK PAW tersebut. Kini, dengan putusan PT TUN Medan yang menguatkan putusan PTUN Pekanbaru, SK PAW 4 anggota DPRD Bengkalis dipastikan batal.