erek2 orang bisu

fun 77 toto - Kasus Dugaan Korupsi Penataan TPU, Kejari Karo Tahan 4 Tersangka

2024-10-06 09:49:55

fun 77 toto,bukan slot login,fun 77 toto
JPNN.com » Daerah » Kasus Dugaan Korupsi Penataan TPU, Kejari Karo Tahan 4 Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Penataan TPU, Kejari Karo Tahan 4 Tersangka

Minggu, 04 Agustus 2024 – 10:25 WIB Kasus Dugaan Korupsi Penataan TPU, Kejari Karo Tahan 4 TersangkaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comEmpat tersangka sedang menuruni anak tangga dan akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

jpnn.com - MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terus mengusut kasus dugaan korupsi penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Karo telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penataan kawasan TPU di Desa Salit. 

"Tim penyidik pidsus pada Jumat (2/8) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan areal TPU tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 3 miliar," kata Kasi Intelijen Kejari Karo Ika Lius Nardo melalui sambungan telepon dari Medan, Sabtu (3/8).

Baca Juga:
  • Sambangi KPK, Rumpun Muda Nusantara: Usut Dugaan Skandal Korupsi Oknum Pemda Konawe Utara

Keempat tersangka itu, yakni RT (54) sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo. RT berperan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tiga tersangka lainnya yakni JBB (47), AT (41), dan JG (62), masing-masing selaku penyedia kegiatan.

"Tim penyidik menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang cukup," ujar dia.

Baca Juga:
  • KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Jasindo Lebih dari 1, Ada dengan PT Pelni, Hmm

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan data, paparnya, ditemukan tindak pidana kelebihan bayar, serta pengadaan barang dan jasa yang sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses tender.

Selain itu, terjadi pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak dengan meminjam perusahaan, sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.