erek2 orang bisu

mltoto wap - DPR Jangan Bersiasat Khianati Rakyat

2024-10-06 11:57:23

mltoto wap,91 angka togelnya,mltoto wap
DPR Jangan Bersiasat Khianati Rakyat
Sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).(Antara)

PAKAR Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio meminta DPR untuk tidak bersiasat dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang RUU Pilkada.

"Jika DPR bersiasat itu berlaku di 2029, tidak sekarang, apa pun alasannya, mereka berarti mengkhianati demokrasi, rakyat dan negara. Janganlah ya," ucapnya dalam keterangan, Rabu (21/8/2024).

Seharusnya, sambung dia, putusan MK tersebut bisa dilaksanakan segera setelah diputuskan sama seperti yang pernah terjadi terhadap putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga : Politikus Golkar Klaim Baleg tidak Berniat Anulir Putusan MK

"Jika kita melihat yurisprudensi pada saat pilpres, itu kan begitu diputuskan MK Gibran langsung bisa daftar dan terpilih jadi wakil presiden. Nah yang ini harusnya juga sama perlakuannya jadi harus langsung berlaku tidak bisa ditunda," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menanggapi perihal rencana Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan mengadakan rapat pada Rabu (21/8/2024). Dalam akun sosial media TikTokmiliknya (@DeddySitorus1970) Deddy mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa Baleg DPR akan membahas rencana revisi UU Pilkada.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Baleg DPR mengeluarkan undangan untuk membahas rencana revisi UU Pilkada hanya beberapa jam setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan Threshold dalam pengusungan pasangan calon dalam Pilkada. Ini artinya, (Baleg) mau memotong atau membuat putusan MK menjadi tidak berguna karena mengubah UU itu," kata Deddy dalam akun TikTok-nya, dikutip Selasa (20/8/2024).

Namun, Politikus yang juga menjabat Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyebut tidak ada niat dari Baleg DPR RI untuk berupaya membatalkan putusan MK. Dia menyampaikan proses pembahasan yang kini sedang berlangsung di Baleg sebagai bagian dari penyesuaian.

“Enggak. Bukan membatalkan atau bagaimana. Kita menyesuaikan. Pembahasan masih berlangsung, kita lihat dinamikanya bagaimana. Karena, kan, masing-masing partai harusnya menyampaikan pandangannya. Jadi sebelum kita menyikapi lebih dalam, agar dipelajari dulu putusannya seperti apa,” ungkap Dave yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI di JCC, Senayan, Rabu (21/8/2024). (Sru/Dis/Fik/P-3)