erek2 orang bisu

translate bahasa arab ke indo - BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara

2024-10-06 12:30:35

translate bahasa arab ke indo,mimpi merokok padahal bukan perokok,translate bahasa arab ke indo
JPNN.com » Nasional » Humaniora » BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara

BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara

Selasa, 06 Agustus 2024 – 17:40 WIB BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang NegaraFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto seusai penyerahan duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada perwakilan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia itu digelar di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto meminta pada Bupati dan Wali Kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut.

Baca Juga:
  • Menjelang HUT ke-79 RI, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Kepala Daerah

"Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Tonny.

Dia meminta pada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengajukan permohonan kembali.

"Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP," lanjutnya.

Baca Juga:
  • Program Pancasila Saka Adisiswa, BPIP Menyapa Sejumlah Sekolah Saat MPLS

Tonny menjelaskan duplikat Bendera Pusaka itu sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat upacara kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan.