sarana365 chat - Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
2024-10-09 13:17:57
Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
Senin, 20 Mei 2024 – 16:45 WIB Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.jpnn.com - PALEMBANG- Polda Sumatera Selatan mengungkap modus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) Kota Palembang.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat orang dari pihak internal PT SP2J sebagai tersangka.
Adapun empat tersangka itu ialah AN, AR, SU, dan RU.
Baca Juga:- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
"Modus mereka (tersangka) melakukan mark up harga dari barang-barang proyek tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Senin (2/5/2024).
Selain itu, lanjut Sunarto, upah atau ongkos juga di-mark up para tersangka.
"Sehingga muncul kerugian negara Rp 3,9 miliar," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Baca Juga:- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
Sunarto menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka.
"Saat ini penyidik masih dalam tahap melengkapi berkas," kata Sunarto.