erek2 orang bisu

lipan toto - Penyelesaian Infrastruktur Konektivitas IKN Butuh Rp 13,81 Triliun

2024-10-08 03:44:23

lipan toto,link bento4d,lipan toto

NUSANTARA, KOMPAS.com - Penyelesaian infrastruktur konektivitas Tahap I di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, membutuhkan dana tak kurang dari Rp 13,8 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Rachman Arief menuturkan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pembangunan lima klaster infrastruktur.

Rinciannya, klaster pertama adalah pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara IKN sisi landasan pacu atau runway senilai Rp 1,16 triliun.

Kemudian klaster kedua pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) yaitu Seksi 1A senilai Rp 2,48 triliun, Seksi 1B Rp 3,38 triliun, Seksi 5B Rp 911 miliar, Seksi 6A Rp 195 miliar, dan Seksi 6B Rp 447 miliar.

Baca juga: Nusantara Jadi Ibu Kota Negara Tunggu Keputusan Presiden

Selanjutnya klaster ketiga, peningkatan jalan Lingkar Sepaku Tahap II sebesar Rp 30 miliar, peningkatan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat tahap 2 Rp 412 miliar, dan peningkatan jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Tahap II Rp 347 miliar.

Klaster keempat meliputi pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu Jalan Feeder Rp 226 miliar, Jalan Kawasan West Residence Rp 633 miliar, Jalan kawasan Precinct Core Rp 715 miliar, Jalan Hankam dan Lingkar Sepaku Rp 947 miliar, dan jalan Kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Rp 446 miliar.

Berikutnya klaster kelima pembangunan Jalan Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur KIPP Rp 632 miliar.

Selain itu, pengawasan teknik peningkatan Jalan West Residence, Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Jalan Kawasan HPK, Jalan Kawasan Hankam dan Lingkar Sepaku 4, juga membutuhkan dana dengan total angka Rp 21 miliar.

Baca juga: Warga Sekitar IKN Sulit Akses Air Bersih, Terkendala Jaringan Perpipaan

Terkait infrastruktur konektivitas di luar IKN, Rachman Arief memastikan, Kementerian PUPR tetap akan menanganinya, bisa melalui alokasi reguler atau pun Inpres Jalan Daerah (IJD).

IJD ini telah diterapkan di 10 ruas jalan dan satu jembatan di seluruh Kalimatan Timur.

"Pada prinsipnya untuk jalan-jalan penyangga yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR pasti akan kami tangani. Namun demikian, kami belum mempunyai program khusus untuk itu. Beberapa akses penyangga akan kami tangani dengan alokasi reguler atau IJD," tuntas Rachman Arief.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.