erek2 orang bisu

doa untuk orang kesurupan - Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK

2024-10-06 23:30:51

doa untuk orang kesurupan,als 388,doa untuk orang kesurupan
JPNN.com » Nasional » Hukum » Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK

Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK

Minggu, 30 Juni 2024 – 04:36 WIB Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comStaf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan pengamanan kepada kliennya menghadapi intimidasi hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat berada di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6).

"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny, Sabtu (29/6).

Baca Juga:
  • Perampasan Buku Catatan PDIP Bikin Pengamat Nilai Pemeriksaan Hasto Bermuatan Politis

Eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu mengatakan KPK sudah bertindak melawan hukum dengan mengancam dan merampas benda Kusnadi sehingga layak menerima perlindungan LPSK.

Menurut Ronny, aksi perampasan dan pengancaman terjadi saat Kusnadi mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada 10 Juni.

"Jadi, merasakan hal tersebut, kami ingin supaya LPSK mendampingi Saudara Kusnadi," katanya.

Baca Juga:
  • Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK

Selain itu, Ronny memandang Kusnadi bukan sosok yang bisa dikaitkan dalam perkara suap Harun Masiku, sehingga perlu memperoleh perlindungan LPSK.

"Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga hukum milik PDI Perjuangan," katanya.