erek2 orang bisu

808spogoal - Nikita Mirzani Mau Vadel Badjideh Dipenjara sampai Tua

2024-10-08 14:41:42

808spogoal,erek erek 2d 34,808spogoalJakarta, CNN Indonesia--

Nikita Mirzani kembali menegaskan keseriusannya menjerat Vadel Badjideh dan memasukkannya ke penjara. Tak hanya itu, ia ingin Vadel mendapatkan hukuman berat dan dipenjara dalam waktu lama.

Ia pada Kamis (12/9) melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan aborsi kepada LM. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan mereka mencari cara supaya Vadel bisa terus mendekam di penjara.

Lihat Juga :
Polisi Buka Peluang Periksa Keluarga Vadel soal Laporan Nikita Mirzani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayaknya enggak bakal gue lepasin deh. Bakal gue penjarain sampai tua di situ," kata Nikita. "Selama-lamanya ya kalau bisa."

"Maksimal kan 15 tahun itu satu laporan polisi. Itu baru satu. Kami lagi cari dia punya beberapa perbuatan, itu kami kumpulkan," timpal Fahmi.

Saat ini, Nikita Mirzani juga baru melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara Vadel Badjideh. Laporan itu terkati penyebaran informasi pribadi LM, anak perempuan Nikita yang masih di bawah umur.

Informasi yang dimaksud adalah hasil USG yang diklaim milik LM dan dipamerkan kepada awak media saat Razman dan Vadel konferensi pers pada Jumat (20/9).

[Gambas:Video CNN]



Kala itu, Razman menunjukkan kepada media hasil pemeriksaan USG yang diklaim milik LM dan disebut dilakukan pada 14 September 2024. Dokumen yang hanya ditunjukkan kepada awak media itu disebut akan dibawa sebagai bahan pemeriksaan.

Dengan menunjukkan hasil USG itu kepada media, Razman mempertanyakan tuduhan aborsi yang diarahkan kepada kliennya. Menurut Razman, tuduhan itu akan menyeret klinik serta LM itu sendiri bila memang terbukti.

Pilihan Redaksi
  • Nikita Mirzani Tegas Ogah Damai dengan Vadel Badjideh
  • Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penyebaran Data Anak

"Semua harus paham ya, apa yang dilakukan anak di bawah umur itu tidak mempunyai kekuatan hukum," Fahmi menjelaskan. "Yang kedua, apa yang ada pada data anak di bawah umur itu adalah data pribadi."

Oleh sebab itu, Razman diduga melanggar Pasal 4 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 65 jo Pasal 67. Razman pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober.

Nikita kemudian mengungkapkan alasan membedakan laporan atas Vadel Badjideh yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan, serta Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya.

"Iya, biar jangan diganggu yang di Polres. Biar mereka konsentrasi sama kasusnya LM ini. Gitu, bagi-bagi," tutur Nikita.

(chri)