erek2 orang bisu

hoki mas - 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya

2024-10-07 04:04:54

hoki mas,ambulance erek erek,hoki mas
JPNN.com » Daerah » Bengkulu » 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya

7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya

Kamis, 14 Maret 2024 – 22:14 WIB 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian NegaranyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSuasana di luar Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kamis (14/3/2024) ANTARA/Ferri.

jpnn.com, MUKOMUKO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka di kasus korupsi pengelolaan anggaran rumah sakit daerah (RSUD) Mukomuko tahun 2016-2021.

Sebanyak tujuh orang tersangka merupakan mantan pejabat dan bendahara RSUD Mukomuko.

Mereka ini ditahan untuk 20 hari ke depan di tahanan di Markas Kepolisian Resor Mukomuko.

Baca Juga:
  • Sekda Kota Bandung Mundur Setelah Jadi Tersangka di KPK

"Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman di Mukomuko, Kamis.

Salah seorang tersangka ialah TA selaku mantan direktur RSUD Mukomuko periode tahun 2016-2020.

Kemudian, AF mantan bendahara pengeluaran BLUD RSUD 2016-2019, AT mantan Kabid Keuangan RSUD 2018-2021, HI mantan kabid pelayanan medis RSUD 2017-2021.

Baca Juga:
  • Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa

Lalu, KN mantan kasi perbendaharaan dan verifikasi bidang keuangan RSUD Mukomuko 2016-2021, JM mantan bendahara pengeluaran BLUD periode 2020-2021, dan HF mantan kabid keuangan RSUD 2016-2018.

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tersebut sebesar Rp 4,8 miliar.