erek tidur - Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
2024-10-09 18:32:56
Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:25 WIB Senjata api yang dimiliki pria di Pekanbaru tanpa izin. (ANTARA/Annisa Firdausi)jpnn.com, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus kepemilikan serta jual beli senjata api (senpi) ilegal di daerah itu.
Polisi pun telah menangkap empat orang pria di Pekanbaru atas kepemilikan senpi ilegal tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu.
Baca Juga:- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
GF ditangkap setelah masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api tanpa izin.
"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," ujarnya, Selasa (30/4).
Setelah diinterogasi, GF menyebut senpi itu bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B.
Baca Juga:- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Namun, B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.
Seminggu setelah penangkapan tersebut, polisi kembali menangkap tiga pria yang diduga akan menjual senpi di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4).