erek2 orang bisu

erek pisang - Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah Boleh

2024-10-08 18:21:26

erek pisang,tentara 2d togel,erek pisang
JPNN.com » Internasional » Eropa » Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah Boleh

Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah Boleh

Rabu, 01 Juli 2020 – 15:43 WIB Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah BolehFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comUni Eropa. Foto: EU

jpnn.com, BRUSSEL - Uni Eropa tidak memasukkan Amerika Serikat dalam daftar negara aman. Artinya, warga Negri Paman Sam itu belum bisa masuk ke wilayah anggota Uni Eropa.

Pada Selasa (30/6), blok beranggotakan 27 negara ini memberikan persetujuan untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya.

Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan, menyebut negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.

Baca Juga:
  • Tiongkok Sahkan UU Pengekang Kebebasan, Taiwan Minta Warganya Jauhi Hong Kong

Tiongkok juga telah disetujui sementara, meskipun perjalanan hanya akan terbuka jika otoritas Tiongkok juga mengizinkan pengunjung Uni Eropa. Timbal balik adalah syarat agar Tiongkok masuk dalam daftar negara aman.

Rusia, Brazil, dan Turki, bersama dengan Amerika Serikat, adalah di antara negara-negara yang pencegahan virus corona mereka dianggap lebih buruk daripada rata-rata Uni Eropa.

Dengan demikian, negara-negara tersebut harus menunggu setidaknya dua minggu untuk persetujuan. Uni Eropa akan melakukan tinjauan setiap dua minggu.

Baca Juga:
  • Kabar Buruk dari Pakar Epidemiologi Tiongkok soal Puncak Pandemi Corona

Langkah ini bertujuan mendukung industri perjalanan Uni Eropa dan tujuan wisata, khususnya negara-negara di Eropa selatan yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19.

Upaya ini berfungsi sebagai rekomendasi untuk anggota Uni Eropa agar dapat menetapkan batasan bagi pengunjung yang masuk dari 14 negara tersebut.