kapal 4d - Tim Hukum AMIN: Kenegarawanan Hakim MK untuk Selamatkan Demokrasi
2024-10-09 12:50:56
Tim Hukum AMIN: Kenegarawanan Hakim MK untuk Selamatkan Demokrasi
Minggu, 14 April 2024 – 18:43 WIB Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNNjpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi diminta mengendepankan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam memutuskan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Tujuan utamanya adalah untuk menyelamatkan demokrasi yang dirusak antara lain oleh praktik curang dalam Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir kepada pers.
Baca Juga:- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
“Kita ingin demokrasi sembuh dari luka yang disebabkan praktik-praktik niretik. Karenanya kita minta majelis hakim konstitusi mengedepankan sikap kenegarawanannya,” ujar Ari.
Hakim konstitusi akan memutus perkara PHPU pada 22 April mendatang.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional AMIN akan memasukkan kesimpulan sidang sengketa pada 16 April 2024. Ari berharap para hakim memiliki keberanian untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.
Baca Juga:- Timnas AMIN Menilai Pertemuan Prabowo dengan Surya Paloh Hal yang Biasa
Sebab, Ari menegaskan, pelanggaran dan kecurangan pemillu telah jelas dipaparkan pihaknya, juga oleh Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ari menyebut terjadi pelanggaran hukum dan konstitusi demi memenangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.